loading...
Kejaksaan Agung (Kejagung) diyakini akan mengejar M Riza Chalid (MRC) hingga bisa dibawa ke pengadilan. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) diyakini akan mengejar M Riza Chalid (MRC) hingga bisa dibawa ke pengadilan. Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti meyakini Korps Adhyaksa itu bisa menuntaskan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023 terutama yang melibatkan Riza Chalid.
Ray menilai Kejagung sudah sangat jauh melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang ini. Mereka sudah menetapkan banyak tersangka, termasuk MRC. Sehingga Ray Rangkuti yakin Kejagung serius menuntaskan perkara tersebut.
“Apa yang perlu kita khawatirkan? Apalagi mereka sudah tetapkan MRC sebagai tersangka, kan Kejaksaan tidak bisa mundur lagi. Mereka akan melanjutkan proses hukum ini, apalagi deliknya adalah kasus korupsi,” ujar Ray, Senin (14/7/2025).
Baca juga: Buru Riza Chalid, Kejagung Koordinasi dengan Atase di Singapura