loading...
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Kejagung juga menggeledah 6 lokasi terkait dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto: Yuwantoro
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah enam lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) . Kejagung telah menetapkan tersangka tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dan satu orang dari pihak swasta. Lokasi yang digeledah di Jakarta hingga Bandung.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, penyidik saat ini berfokus mencari dokumen dan barang bukti elektronik untuk melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.
Baca juga: Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
"Lokasi penggeledahan beberapa saat lalu memang masih berlangsung. Beberapa tempat itu ada yang di Jakarta, ada di Bandung, terus ada di beberapa tempat lain," ujar Syarief di Kejagung, Jakarta Selatan dikutip, Sabtu (13/6/2026).
Penyidik masih mendalami barang bukti yang ditemukan dari lokasi penggeledahan. Sejauh ini, tim penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perbuatan para tersangka.

















































