loading...
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. Foto/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menggeledah delapan lokasi terkait kasus dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020. Petugas menyita sejumlah kendaraan mewah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan delapan lokasi penggeledahan itu tersebar di wilayah Jabodetabek. "Ya lebih dari lima, mungkin delapan titik ada. Keseluruhan ya," kata Anang kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).
Meski begitu, Anang belum menjelaskan secara detail soal lokasi yang telah digeledah penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Ia hanya mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan pada Minggu (23/11/2025).
Baca juga: Selain Mantan Dirjen Pajak, Direktur Utama PT Djarum juga Dicekal Kejagung
Dari hasil penggeledahan itu, kata Anang, penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen terkait perkara pajak hingga satu Toyota Alphard dan dua motor gede alias Moge.
"Dari beberapa tempat di sekitar Jabodetabek. Di mana penggeledahan lebih daripada lima titik. Dan diperoleh di antaranya ada kendaraan dan roda dua yang disita, selain dokumen," ucap Anang.















































