loading...
Penyidik Kejagung didampingi personel TNI membawa satu kotak kontainer usai melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Jakarta Pusat, pada Rabu (7/1/2026). Foto/Ist
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/1/2026). Diduga penggeledahan tersebut terkait dengan perkara yang distop KPK terkait dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Penyidik Kejagung dikawal oleh personel TNI saat melakukan operasi penindakan tersebut. Namun, pihak Kejagung belum mau memberikan keterangan resmi.
Baca juga: Kemenhut Sebut Kehadiran Penyidik Kejagung untuk Mencocokkan Data Perubahan Fungsi Kawasan Hutan
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik dan personel TNI terlihat mengamankan satu kotak kontainer besar. Barang itu dimasukkan langsung ke dalam mobil Kejagung.
Sebelumnya, KPK menyatakan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara terbit pada 17 Desember 2024. Diketahui, kasus tersebut menyeret eks Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman.














































