Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya

8 hours ago 7

loading...

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah menerima surat pengajuan Justice Collaborator (JC) dari eks Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya. Foto/Arif Julianto

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah menerima surat pengajuan justice collaborator (JC) dari eks Wakil Ketua (Waka) Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya. Pengajuan JC oleh tersangka Sony Sonjaya ini terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, penyidik masih melakukan penelaahan atas pengajuan JC Sony Sonjaya tersebut.

Baca juga: Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi

“Sudah diterima suratnya dan sedang dipelajari ya,” kata Syarief kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).

Read Entire Article
Prestasi | | | |