Kejagung: Pengamanan TNI di Kejaksaan Bukan Barang Baru

7 hours ago 4

loading...

Talkshow Sound of Justice dengan tema Hukum Rasa Manusia; Bikin Aman, Bukan Bikin Takut di Auditorium Tommy Koh-Mochtar Kusumaatmadja, Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Sumedang, Rabu (14/5/2025). Foto/Istimewa

JAKARTA - Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung ( Kejagung ) Herry Hermanus Horo menyampaikan bahwa pengamanan TNI di lingkungan Kejaksaan bukan barang baru. Sejak 2023, Kejaksaan dan TNI telah membangun kerja sama yang diperkuat oleh nota kesepahaman NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023.

Salah satu poin dari delapan poin nota kesepemahaman antara TNI dan Kejaksaan itu adalah membahas soal penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

“Keberadaan dan pengamanan TNI di Kejaksaan itu bukan barang baru, selain adanya nota kesepemahaman antara Kejaksaan dan TNI, di Kejaksaan juga ada Jaksa Agung Muda Bidang Militer (Jampidmil) dan Jampidmil merupakan jenderal bintang 3, jadi wajar ada pengamanan,” ujar Herry dalam acara Talkshow Sound of Justice dengan tema "Hukum Rasa Manusia; Bikin Aman, Bukan Bikin Takut" di Auditorium Tommy Koh-Mochtar Kusumaatmadja, Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Sumedang, Rabu (14/5/2025).

Baca juga: Kejati Jabar Selesaikan 55 Kasus melalui Keadilan Restoratif hingga Mei 2025

Berikut delapan poin kesepemahaman Kejaksaan dan TNI yang telah disepakati:

1. Pendidikan dan pelatihan;

2. Pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum;

3. Penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia;

4. Penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI;

Read Entire Article
Prestasi | | | |