loading...
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, penyidik memeriksa mantan CEO PT Gojek Tokopedia alias GoTo, hari ini. Pemeriksaan dilakukan atas pengusutan perkara tindak pidana korupsi pengadaan laptop berbasis Chrombeook. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan CEO PT Gojek Tokopedia alias GoTo, hari ini. Pemeriksaan dilakukan atas pengusutan perkara tindak pidana korupsi pengadaan laptop berbasis Chrombeook di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudirstek).
Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dilakukan di Kantor Kejagung. Hal tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar. "Benar (diperiksa, sebagai) Dir PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek), sedang diperiksa," ungkap Harli, Senin (14/7/2025).
PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa merupakan nama perusahaan yang dipakai sebelum Gojek dan Tokopedia bergabung. Meski demikian, Harli tak merinci soal materi apa yang akan didalami.
Baca juga: Geledah Kantor GoTo, Kejagung Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
Harli juga tidak menjawab apakah pemeriksaan berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan di kanto GoTo beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor GoTo (Gojek Tokopedia) di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan dalam kaitannya dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Baca juga: Kasus Pengadaan Chromebook, Kejagung Kembali Periksa Nadiem pada Selasa Pekan Depan