loading...
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan penanganan terhadap aktivitas pertambangan ilegal tidak berhenti pada tahap temuan lapangan. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan penanganan terhadap aktivitas pertambangan ilegal tidak berhenti pada tahap temuan lapangan. Setelah proses pendataan dan verifikasi selesai, langkah penegakan hukum akan segera ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Siti Sumilah Rita Susilawati menjelaskan, bahwa saat ini pemerintah sedang menghimpun data secara menyeluruh terkait aktivitas tambang di berbagai daerah.
"Pertama dari Badan Usaha dulu tuh, apakah betul-betul taat, sesuai, nah nanti data-data itu dikumpulkan semuanya. Kalau kita sudah punya data base nya, selanjutnya tinggal penegakan hukumnya," ujarnya saat ditemui usai konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Baca Juga: Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Korupsi Tambang Ilegal ke PT Timah
Menurut Rita, langkah tersebut dilakukan dalam koordinasi Satuan Tugas Penataan Kehutanan, tim lintas kementerian yang terdiri atas Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Kehutanan, serta aparat penegak hukum.