loading...
BPI Danantara membentuk Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) untuk mengelola komoditas pertambangan logam tanah jarang. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) membentuk Perusahaan Mineral Nasional (Perminas). BUMN anyar ini digadang-gadang bakal mengelola sejumlah komoditas pertambangan, yang tak disentuh korporasi pelat merah lainnya.
CEO Danantara, Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa Perminas yang dibentuk beberapa waktu lalu bakal difokuskan pada pengelolaan komoditas tanah jarang atau rare earth. Komoditas ini dianggap mempunyai prospek signifikan seperti kelompok mineral kritis lainnya. "Memang Perminas ini peruntukannya untuk tanah jarang atau rare earth," ujar Rosan di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Baca Juga: Guncang Dominasi China, Tambang Greenland Temukan Cadangan Logam Tanah Jarang Strategis Baru
Menurut Rosan, pendirian Perminas mengikuti skema pengelolaan mineral lain yang telah lebih dulu berjalan melalui sistem holding dan anak perusahaan di sektor pertambangan. Ia merujuk seperti komoditas batu bara yang dikelola PT Bukit Asam. Lalu, ada komoditas nikel yang dioleh Vale sampai emas yang digarap oleh BUMN Antam.
Dengan demikian, Perminas dibentuk untuk menjalankan peran serupa, namun dengan fokus khusus pada pengembangan komoditas tanah jarang. Meski begitu, Perminas tidak berada di bawah MIND ID, melainkan berdiri sebagai entitas yang langsung berada di bawah Danantara.


















































