loading...
Pemkot Jakarta Selatan melakukan sosialisasi tentang pengembalian fungsi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II di Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet. Foto/SindoNews
JAKARTA - Pemkot Jakarta Selatan melakukan sosialisasi tentang pengembalian fungsi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II di Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Selatan Sayid Ali mengatakan, sosialisasi itu sidah kedua kalinya dilakukan, baik di tingkat kota maupun tingkat kelurahan. Warga diberikan pemahaman tentang fungsi lahan milik pemerintah yang saat ini disalahfungsikan.
"Kami mau mengangkat harkat dan martabat warga yang menempati lahan TPU ini. Tidak ada niat pemerintah untuk menyengsarakan warganya. Namun, di sini ada kebutuhan lahan untuk pemakaman yang sangat dibutuhkan oleh semua warga di DKI Jakarta," ujarnya, Jumat (14/11/2025).
Baca juga: Warga TPU Menteng Pulo Semringah Dapat Makan Bergizi dari MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta
Sayid Ali menerangkan, Pemkot Jaksel akan berupaya memberikan solusi terbaik bagi warga yang menempati lahan TPU tersebut. Pemerintah melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Suku Dinas Pendidikan, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Sosial, serta Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan akan menampung dan menjawab kebutuhan warga apabila dilakukan relokasi.
"Mudah-mudahan dari pertemuan ini ada titik temunya. Intinya kami memberikan yang terbaik untuk warga. Tidak ada niatan menyengsarakan warganya," tuturnya.
Baca juga: Kisah Benny Moerdani Jalin Hubungan Terlarang dengan Israel demi Lindungi Nyawa Soeharto














































