Kemenag Pastikan Distribusi Zakat Sesuai Ashnaf dan Berbasis DTSEN

5 days ago 12

loading...

Kementerian Agama (Kemenag) memastikan distribusi zakat nasional sesuai dengan ashnaf dan semakin terarah dengan berbasis pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Foto/Dok/SindoNews

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan distribusi zakat nasional sesuai dengan ashnaf dan semakin terarah dengan berbasis pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Tata kelola zakat tidak cukup hanya fokus pada penghimpunan, tetapi juga pada ketepatan sasaran dan dampak nyata bagi kesejahteraan mustahik.

Oleh karena itu, integrasi data menjadi keniscayaan agar penyaluran zakat sejalan dengan peta kemiskinan dan kerentanan sosial yang terukur.

Baca juga: Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG, Penyaluran Sesuai Syariat

“Distribusi zakat harus sesuai ashnaf dan berbasis Data Sosial Ekonomi Nasional. Dengan begitu, kita bisa memastikan bahwa zakat benar-benar menyasar kelompok yang paling membutuhkan dan memberi dampak yang terukur,” tegas Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026).

Read Entire Article
Prestasi | | | |