loading...
Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri menggelar sosialisasi untuk mendorong percepatan layanan kedaruratan 112 di seluruh Indonesia dengan dukungan regulasi, hingga infrastruktur. Foto/Ist
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong percepatan layanan kedaruratan 112 di seluruh wilayah Indonesia. Untuk mewujudkan itu dibutuhkan dukungan regulasi, hingga infrastruktur.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Zakaria Ali mengatakan, fasilitasi dan koordinasi penciptaan sinergitas pusat dan daerah dalam pelaksanaan layanan kedaruratan 112 ini bertujuan untuk memperkuat integrasi kebijakan dan operasional penyelenggaraan layanan. Kegiatan ini juga untuk mendorong percepatan implementasinya di seluruh kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Baca juga: Menanti Hadirnya Layanan Panggilan Darurat 112 di Daerah Kabupaten dan Kota
”Pemerintah pusat dan daerah sepakat bahwa keberhasilan 112 membutuhkan dukungan regulasi, infrastruktur, SDM, dan tata kelola kolaboratif antarlembaga guna memastikan penanganan kejadian darurat berlangsung cepat dan akurat,” katanya, dikutip Rabu (26/11/2025).














































