loading...
Kemendikdasmen akan memberlakukan pembagian rapor versi digital melalui aplikasi e-Rapor SMA. Foto/Istimewa.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ) akan memberlakukan pembagian rapor versi digital melalui aplikasi e-Rapor SMA. Keputusan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mempercepat transformasi digital di lingkungan sekolah.
Direktur Sekolah Menengah Atas (SMA) pada Ditjen Paud Dasmen Kemendikdasmen, Winner Jihar Akbar, menjelaskan aplikasi e-Rapor telah menjadi bagian penting dalam upaya digitalisasi pembelajaran di Indonesia. Sejak pertama dikembangkan, aplikasi ini terus membantu sekolah dalam mengelola dan melaporkan hasil belajar secara efisien, akurat, dan transparan.
Baca juga: Kapan Pendaftaran SNBP 2026 Dimulai? Simak Jadwal Resmi dan Ketentuannya
"Sebuah sistem yang terintegrasi dengan Dapodik menjadikan e-Rapor sebagai alat yang tidak hanya memudahkan proses administrasi. Lebih penting, memperkuat pengambilan keputusan berbasis data yang valid di satuan pendidikan," kata Winner, melalui siaran pers, dikutip Senin (22/12/2025).
Winner menyatakan, e-Rapor menjawab tantangan efisiensi administrasi bagi para pendidik di seluruh Indonesia. Selain itu, dengan sistem digital, pencatatan nilai dilakukan tanpa banyak kertas.
Baca juga: Peserta TKA 2025 Dapat Nilai Nol, Masih Bisa Daftar SNBP 2026?
















































