loading...
Kemendikdasmen mengeluarkan surat edaran terkait penyelenggaraan pembelajaran yang aman dan adaptif di sekolah, khususnya di daerah yang terdampak demonstrasi. Foto/Dok/SINDOnews.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ) mengeluarkan surat edaran terkait penyelenggaraan pembelajaran yang aman dan adaptif di sekolah , khususnya di daerah yang terdampak demonstrasi.
Surat edaran ini ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, pada Senin (1/9/2025).
Baca juga: Kemendiktisaintek Terapkan Work From Anywhere (WFA) Imbas Demo Ricuh di Jakarta
Edaran tersebut dikeluarkan menyusul terjadinya aksi demonstrasi di Jakarta pada akhir pekan lalu serta adanya potensi aksi susulan di sejumlah daerah. Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya menjaga keselamatan peserta didik sekaligus memastikan hak pendidikan tetap terpenuhi.
Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia. Isinya menekankan agar pembelajaran tetap berjalan dengan aman dan adaptif menyesuaikan kondisi daerah masing-masing.















































