Kemendikdasmen Terbitkan Surat Edaran Atur Pembelajaran bagi Sekolah Terdampak Karhutla

1 hour ago 2

loading...

Kemendikdasmen menerbitkan SE Mendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Karhutla. Foto/Tangkapan layar..

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ) menerbitkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.

Surat edaran tersebut diterbitkan seiring meningkatnya kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau 2026 yang menyebabkan pencemaran udara akibat asap.

Baca juga: Karhutla Picu 13.449 Kasus ISPA, Kemenkes Kerahkan Ratusan Tenaga Kesehatan

Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak terhadap kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan. Selain itu, asap karhutla juga berpotensi mengganggu proses pembelajaran tatap muka dan berbagai kegiatan di satuan pendidikan.

Melalui surat edaran ini, pemerintah daerah, dinas pendidikan, UPT, dan satuan pendidikan diminta melakukan penyesuaian layanan pendidikan berdasarkan kondisi kualitas udara dan tingkat risiko kesehatan.

Penyesuaian tersebut dapat mencakup perubahan moda pembelajaran dari tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) apabila kondisi udara dinilai membahayakan.

Baca juga: Bareskrim Polri Sebut Tersangka Kasus Karhutla Bertambah Jadi 89 Orang

Pembelajaran Disesuaikan dengan Nilai ISPU

Dalam SE Mendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026, penetapan moda pembelajaran dilakukan dengan mempertimbangkan nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) harian di tingkat kabupaten/kota.

Data ISPU dapat diperoleh dari Kementerian Lingkungan Hidup melalui laman dan aplikasi pemantauan kualitas udara serta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Read Entire Article
Prestasi | | | |