loading...
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan pada Kementerian Kehutanan (Ditjen Gakkum Kemenhut) Dwi Januanto Nugroho. Foto: Tangkapan layar
JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkapkan bahwa 7 kasus terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah masuk ke tingkat penyidikan. Sementara itu, ada 22 kasus lainnya yang masih dalam tahap penyelidikan.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan pada Kementerian Kehutanan (Ditjen Gakkum Kemenhut) Dwi Januanto Nugroho menyampaikan, kasus pidana itu menyeret baik koorporasi maupun individu.
"Terdapat 22 kasus yang masih dalam proses penyelidikan (lidik), baik korporasi maupun perorangan. Terdapat 7 kasus masih dalam proses penyidikan, baik korporasi maupun perorangan," kata Dwi saat jumpa pers secara virtual, Kamis (3/9/2026).
Baca juga: BNPB Deteksi 61 Titik Panas di IKN dan Kaltim, Luas Lahan Terbakar Capai 400 Hektare


















































