loading...
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). FOTO/dok.Istimewa
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengusulkan penambahan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp3,6 triliun. Usulan ini akan dialokasikan untuk membayar gaji/tunjangan karyawan, hingga dukungan penyelenggaraan program kerja.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi mengatakan usulan tambahan pagu tersebut berdasarkan surat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor B/PR.01.01/858/VI/2025 tertanggal 24 Juni 2025
"Telah disetujui penambahan pagunya, sebesar Rp1,71 triliun untuk gaji dan tunjangan kinerja, sehingga masih terdapat kekurangan dari usulan tambahan anggaran sebesar 1,9 triliun," ujarnya dalam RDP bersama Komisi II DPR RI, Rabu (3/9).
Secara rinci, Pudji memaparkan usulan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,75 triliun, Program Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan sebesar Rp1,83 triliun, dan Program Penyelenggaraan Penataan Ruang sebesar Rp33,94 miliar.
Baca Juga: Minta Maaf Sebut Tanah Nganggur Milik Negara, Menteri ATR Nusron Wahid: Candaannya Tak Pantas