Kementerian Imipas Lepas 428 Warga Binaan Lapas Aceh Tamiang

4 hours ago 7

loading...

Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia menyebut 428 warga binaan Lapas Aceh Tamiang dilepas. Foto/SindoNews

JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ( Imipas ) melepaskan 428 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Kuala Simpang, Aceh Tamiang. Pelepasan ratusan WBP tersebut imbas dari adanya bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera beberapa waktu lalu.

Hal itu sebagaimana disampaikan Sekjen Kemenimipas, Asep Kurnia dalam konferensi pers Refleksi Akhir Tahun 2025 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Senin (29/12/2025).

Asep menjelaskan, hal itu dilakukan atas nama kemanusiaan. "Untuk wilayah Aceh terdapat satu UPT (unit pelaksana teknis) yaitu Lapas Kelas II B Kuala Simpang, Tamiang yang melepaskan seluruh WBP, 428 WBP dengan alasan kemanusiaan," kata Asep.

Baca juga: Kemenimipas Bagi-bagi Bansos dan Pengobatan Gratis di Cipinang Besar Utara

Asep mengungkapkan, bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat itu setidaknya berdampak pada belasan UPT. Asep menyebut, 10 UPT yang terdampak berada di Aceh, dan 8 lainnya berada di Sumatera Utara. "Total terdapat 18 UPT yang terdampak di peristiwa bencana alam," ujarnya.

(cip)

Read Entire Article
Prestasi | | | |