loading...
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) berinisial APN dan Kasi Intel AB terjaring OTT KPK. Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025). Foto: Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) berinisial APN dan Kasi Intel AB terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Keduanya ditangkap di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis, 18 Desember 2025.
Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025). "Pagi ini para pihak yang diamankan dalam kegiatan penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan tiba di Gedung Merah Putih KPK yakni 2 orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (19/12/2025).
Baca juga: Penampakan 2 Orang yang Terjaring OTT di Kalsel Tiba di KPK, Tutupi Wajah dengan Masker
KPK juga menangkap 4 orang lainnya yang merupakan pihak swasta. Selain itu, pihaknya menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi berupa pemerasan.
Budi belum mengungkap lebih detail konstruksi perkara dan kronologi OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
"Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, di mana dugaan awalnya adalah tindak pemerasan," ucapnya.
(jon)














































