loading...
Pertemuan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (duduk kedua dari kanan) dan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar (duduk ketiga dari kanan) di Ponpes Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Kamis (25/12/2025). Foto/Ist
JAKARTA - Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Ishlahiyah, Kediri, KH Muhibul Aman angkat bicara terkait keputusan yang dihasilkan dalam Rapat Konsultasi Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan para Mustasyar PBNU yang digelar di Ponpes Lirboyo, Kediri, pada Kamis (25/12/2025). Dia menegaskan bahwa keputusan itu bersifat final, sah dan mengikat secara moral, organisatoris, serta konstitusional dalam jam’iyyah Nahdlatul Ulama (NU).
Muhibul Aman menjelaskan bahwa dirinya mendapat amanat untuk memoderatori jalannya pembicaraan dalam Rapat Konsultasi tersebut. Rapat diselenggarakan dalam rangka ishlah, peneguhan adab jam’iyyah, serta pengembalian tata kelola organisasi agar berjalan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama.
Baca juga: Islah di Lirboyo Tercapai, Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Gelar Muktamar Bersama
“Rapat ini mempertemukan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, serta dihadiri para Mustasyar dan kiai-kiai sepuh Nahdlatul Ulama,” ujar Muhibul Aman dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (27/12/2025).













































