Ketua DPD: Perda Tata Ruang Harus Berorientasi pada Ekonomi Berkelanjutan

4 hours ago 3

loading...

Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin, menekankan pentingnya Ranperda tentang RTRW yang berpihak pada agenda pembangunan ekonomi berkelanjutan. Foto/istimewa

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B. Najamudin , menekankan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang berpihak pada agenda pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Hal ini disampaikan Sultan saat menjadi keynote speaker dalam acara Diseminasi Ranperda RTRW terhadap Undang-Undang Cipta Kerja, yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI bersama sejumlah kepala daerah di Gedung Nusantara V, Kompleks MPR/DPR RI, Senin (14/7/2025).

“Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja telah membawa perubahan paradigma dalam penataan ruang, dengan menekankan kemudahan perizinan berbasis risiko melalui penyederhanaan regulasi,” ujar Sultan.

Baca juga: Ketua DPD RI Dorong Inovasi Akulturasi Budaya Lokal

Menurut Sultan, perubahan tersebut berdampak luas terhadap berbagai aspek tata ruang, mulai dari sistem perizinan, koordinasi pusat dan daerah, proses penyusunan RTRW, hingga pengawasan dan keterlibatan masyarakat serta sektor swasta.

“Semangat deregulasi dan debirokratisasi yang dibawa UU Cipta Kerja perlu diimbangi dengan pengawasan yang inklusif dan saksama, agar iklim investasi yang dibangun tidak memicu konflik antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat adat,” tambah mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan dan MBG, Ketua DPD RI Siapkan Program Senator Menanam

Read Entire Article
Prestasi | | | |