loading...
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto/Felldy Asyla Utama
JAKARTA - Komisi III DPR RI buka suara belum ditahannya mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ( Jampidsus ) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah . Diketahui, Febrie sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dari tiga perkara korupsi.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi terkait apakah Febrie sudah ditahan atau belum oleh penyidik.
"Kita enggak tahu, makanya sudah ditahan atau belum ya kan, dari Panja kami rapat ya. Nanti habis ini kami koordinasi ya, kami akan cek ditahan atau belum ya," kata Habib di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Baca Juga: Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tidak ke Luar Negeri
Legislator Partai Gerindra itu menegaskan bahwa pada prinsipnya, setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka seharusnya memang menjalani penahanan. "Kalau belum ditahan kan tentu kan dalam kasus tipikor ya, memang penahanan sangat urgent," ujarnya.


















































