loading...
Ketua MPR Ahmad Muzani menegaskan bahwa MPR tidak menutup kemungkinan melakukan amendemen UUD 1945. Foto/Dok MPR
JAKARTA - Ketua MPR Ahmad Muzani menegaskan bahwa MPR tidak menutup kemungkinan melakukan amendemen UUD 1945 . Hal ini dikatakan Muzani merespons adanya wacana amendemen yang sempat bergulir beberapa waktu lalu.
"MPR selama ini juga tidak menutup diri terhadap masukan, pandangan, bahkan kritik dari mana pun. Termasuk dalam hal amendemen Undang-Undang Dasar 45, kita tidak mengunci rapat-rapat tentang kemungkinan itu," kata Muzani dikutip Minggu (26/10/2025).
Menurut dia, mengunci rapat-rapat terhadap pikiran amendemen UUD 45 adalah menutup rapat-rapat adanya ide-ide cemerlang tentang masa depan bangsa dan konstitusi negara. Kendati membuka peluang tersebut, Muzani menegaskan bahwa MPR tentu tidak akan mudah mengambil keputusan untuk melakukan proses amendemen kembali UUD 1945, meskipun banyak pihak yang mendorongnya.
Baca juga: Ketua MPR: Amendemen UUD Bukan Solusi Instan untuk Setiap Masalah








































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5121036/original/092982600_1738673422-kike-vega-F2qh3yjz6Jk-unsplash.jpg)








