loading...
Ketua DPLN PPP Malaysia 2020-2025 Muhamad Zainul Arifin mengaku tak mempersoalkan Surat Peringatan 1 (SP 1) yang diberikan oleh Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono. Foto/Ist
JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Luar Negeri Partai Persatuan Pembangunan (DPLN PPP) Malaysia 2020-2025 Muhamad Zainul Arifin mengaku dirinya tak mempersoalkan Surat Peringatan 1 (SP 1) yang diberikan Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono. Surat peringatan itu atas tindakannya melakukan banding administratif Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP hasil Muktmar ke-10 dari Kemenkumham.
"Saya tidak takut sama sekali SP yang ditandatangani oleh Mardiono, SP I itu hanya sandiwara otoriter tanpa dasar hukum," ujarnya, Minggu (2/11/2025).
Baca juga: Minta Presiden Tinjau Ulang SK, Pengurus PPP Ajukan Banding Administratif Kepengurusan Mardiono
Zainul menyebut, penggunaan pasal pelanggaran Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang dituduhkan ke dirinya tidak jelas apakah dari hasil Muktamar Ancol atau Makassar.
Karenanya, Zainul telah menunjuk tim kuasa hukum untuk menanggapi SP I dari Mardiono. "(SP I) ini jelas upaya memperkuat kekuasaan pribadi dengan cara otoriter dan kotor," imbuhnya.
Menurut Zainul, sejak awal dirinya sudah menyadari risiko yang akan terjadi, termasuk langkah Mardiono yang dinilai sewenang-wenang dan kuno. Menurutnya, SP itu adalah cara lama, tidak relevan, dan justru merusak citra partai yang katanya modern. Padahal jauh dari cara-cara partai yang modern.
















































