loading...
Khatib Syuriyah PBNU KH Sarmidi Husna memastikan draf surat edaran yang berisikan informasi pemberhentian KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU adalah benar dan sah. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Khatib Syuriyah PBNU KH Sarmidi Husna memastikan draf surat edaran yang berisikan informasi pemberhentian KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU adalah benar dan sah.
"Yang pertama perlu kami jelaskan bahwa surat edaran PBNU nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib KH Ahmad Tajul Mafakhir adalah benar dan sah," ujar Sarmidi dalam konferensi persnya di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Baca juga: Gus Yahya Ungkap Alasannya Menolak Mundur dari Ketua Umum PBNU
Dia mengakui draf surat edaran tersebut mengalami kendala teknis. Sehingga, surat edaran belum bisa distempel secara digital dan digdaya.
"Makanya yang nyebar itu adalah surat yang masih ada tulisan drafnya. Sebenarnya surat itu adalah benar dan sah," katanya.















































