KIP Putuskan Tolak Permohonan Sengketa Informasi Terkait Ijazah Jokowi yang Diajukan Bon Jowi

3 hours ago 7

loading...

KIP menolak permohonan penyelesaian sengketa informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi yang diajukan Leony Lidya, Lukas Luwarso dan Herman yang tergabung dalam Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi). Foto/SindoNews

JAKARTA - Komisi Informasi Pusat (KIP) menolak permohonan penyelesaian sengketa informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang diajukan Leony Lidya, Lukas Luwarso dan Herman yang tergabung dalam Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi). Putusan sela itu dibacakan pada di Kantor Komisi Informasi Pusat hari ini Selasa (2/12/2025).

Adapun termohon dalam hal ini merupakan Polda Metro Jaya. Pemohon alias Bon Jowi pada intinya meminta dokumen terkait ijazah Jokowi yang ada dalam penguasaan Polda Metro Jaya.

"Amar putusan memutuskan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim Rospita Vicy Paulyn, Selasa (2/12/2025).

Baca juga: Bonatua Silalahi Tolak Tawaran Ekslusif Lihat 9 Item Dalam Ijazah Jokowi: Harus Dibuka ke Publik!

Majelis menilai permohonan sengketa yang diajukan para termohon belum memenuhi jangka waktu atau batas waktu agar sengketa informasi bisa diajukan ke publik.

Read Entire Article
Prestasi | | | |