Kirim Keuntungan dari Aset Beku Rusia Rp4.882 Triliun ke Ukraina, Uni Eropa Digugat

2 months ago 26

loading...

Uni Eropa (UE) digugat atas atas keputusannya menggunakan aset beku Rusia untuk mendanai bantuan militer ke Ukraina. Kebijakan tersebut diambil meskipun ada penolakan dari Budapest, dan beberapa negara lainnya. Foto/Dok

JAKARTA - Uni Eropa (UE) digugat oleh Hungaria atas atas keputusannya menggunakan aset beku Rusia untuk mendanai bantuan militer ke Ukraina. Kebijakan tersebut diambil meskipun ada penolakan dari Budapest, dan beberapa negara lainnya.

Seperti diketahui negara- negara Barat membekukan aset Rusia dengan nilai sekitar USD300 miliar atau setara Rp4.882 triliun (dengan kurs Rp16.276 per USD) setelah eskalasi konflik Ukraina pada tahun 2022. Sedangkan 200 miliar euro di antaranya dipegang oleh lembaga kliring yang berbasis di Brussel, Euroclear.

Dana tersebut telah menghasilkan miliaran dolar yang didapatkan dalam bentuk bunga, dan Barat telah mencari cara untuk menggunakan pendapatan tersebut untuk membiayai Ukraina. Gugatan dari Budapest menargetkan keputusan Dewan Eropa untuk menggunakan dana yang dibekukan tersebut untuk bantuan militer.

Baca Juga: UE Serahkan Rp169 T ke Ukraina dari Uang Beku Rusia, Rusaknya Kepercayaan Sistem Keuangan Barat

Gugatan hukum ini menentang kebijakan Dewan Eropa tahun lalu yang menyalurkan bantuan militer ke Ukraina melalui Fasilitas Perdamaian Eropa (EPF), dimana biaya negara-negara yang mengirimkan senjata ke Kiev bakal diganti.

Read Entire Article
Prestasi | | | |