KLH Resmi Cabut Plang Segel 15 Usaha Wisata, Salah Satunya Eiger Adventure Land

3 hours ago 5

loading...

KLH resmi mencabut plang segel di 15 usaha wisata yang berlokasi di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Salah satu yang turut dicabut segelnya adalah Eiger Adventure Land (EAL). Foto/Dok. SindoNews

BOGOR - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi mencabut plang segel di 15 usaha wisata kawasan Puncak , Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pencabutan tersebut mulai dilakukan sejak Selasa, 4 November 2025.

Salah satu yang turut dicabut segelnya adalah Eiger Adventure Land (EAL). Menariknya, proses pencabutan dilakukan secara daring oleh pihak EAL disaksikan KLH dan stakeholder terkait, pada Rabu, 5 November 2025.Termasuk Head of Conservation and Sustainability PT Eigerindo Multi Produk Industri, Een Irawan Putra. Baca juga: Kementerian Lingkungan Hidup dan Eiger Tanam Pohon di Kawasan Ekowisata Puncak Bogor

“Laporan piket kami menyebutkan plang segel sudah dicabut hari Rabu kemarin. Prosesnya dilakukan secara daring disaksikan oleh pihak terkait,” ujar Idris, petugas keamanan EAL di kawasan Sukagalih, Megamendung, Kabupaten Bogor, Kamis (6/11/2025).

Idris mengungkapkan rasa syukurnya atas keputusan tersebut. Menurutnya, pencabutan segel menandai dimulainya kembali aktivitas ekonomi yang sempat terhenti selama beberapa waktu. “Alhamdulillah, dengan dicabutnya segel ini kami bisa bernafas lega. Semoga roda ekonomi di sekitar kawasan wisata ini bisa kembali berputar,” ujarnya.

Anggota DPR Mulyadi mengapresiasi atas kebijakan KLH tersebut. Ia menyebutkan, 15 usaha wisata yang telah dicabut segelnya antara lain Eiger Adventure Land, Jeep Station Indonesia, Taman Safari Indonesia, Taman Wisata Pakis Hill, dan Bobocabin Gunung Mas.

Read Entire Article
Prestasi | | | |