loading...
Ditjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi menggelar pertemuan membahas penguatan sinergi penegakan hukum dan perlindungan ruang digital berdasarkan UU ITE di Bali, Rabu (29/4/2026). Foto/Ist
DENPASAR - Ruang siber menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat. Internet tak lagi hanya menjadi sarana komunikasi, tetapi juga ruang aktivitas sosial, ekonomi, pendidikan, budaya, hingga layanan publik.
Akan tetapi, di balik manfaat tersebut, ruang digital juga menghadirkan tantangan serius berupa kejahatan siber, penyalahgunaan data pribadi, konten negatif, kecanduan gim daring, judi online, hingga eksploitasi anak di ruang digital.
Baca juga: Menkomdigi: Meta Patuh terhadap PP Tunas, Google Dapat Surat Teguran
Merespons kompleksitas tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Penegakan Hukum dan Perlindungan Ruang Digital Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Bali, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan ini menjadi forum koordinasi lintas sektor antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga peradilan, kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola serta penegakan hukum di ruang digital.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Ismail menegaskan bahwa ruang digital kini telah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat.
Baca juga: Komdigi Suruh TikTok Hapus 780 Ribu Akun Anak, Platform Lain Siap-siap!


















































