loading...
Komisi III DPR RI menargetkan RUU Penyesuaian Pidana akan disahkan menjadi UU pada awal bulan depan. Panitia Kerja (Panja) dibentuk untuk membahas RUU itu pada Selasa, 25 November 2025. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Komisi III DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana akan disahkan menjadi UU pada awal bulan depan. Panitia Kerja (Panja) dibentuk untuk membahas RUU itu pada Selasa, 25 November 2025.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro mengatakan, seluruh fraksi telah menyetujui RUU Penyesuaian Pidana masuk ke tahap pembahasan. Untuk itu, panja akan membahas RUU itu pada esok hari.
"Tanggal 25-26 November 2025 rapat Panja RUU tentang Penyesuaian Pidana," kata Dede dalam raker bersama perwakilan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senin (24/11/2025).
Baca Juga: Wamenkum Ungkap Alasan RUU Penyesuaian Pidana Harus Rampung Tahun Ini
Selanjutnya, kata Dede, pihaknya akan menggelar rapat tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) RUU tersebut pada 27 November 2025.
"Yang keempat, tanggal 1 Desember 2025 rapat kerja pembahasan tingkat 1 atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Penyesuaian Pidana," kata Dede.
Penetapan waktu pembahasan RUU Penyesuaian Pidana ini pun telah disetujui oleh seluruh fraksi di DPR RI.















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5347269/original/005202300_1757664481-Depositphotos_684200838_XL.jpg)































