Komisi XI DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Rp47,13 Triliun di 2026, tapi Ada Catatan Ini

1 day ago 8

loading...

Komisi XI DPR menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun depan. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR Misbakhun menyatakan pihaknya menyetujui pagu anggaran untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada tahun 2026 sebatas pagu indikatif atau pagu awal. Persetujuan ini belum termasuk tambahan anggaran yang diminta oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dari total usulan anggaran Kemenkeu tahun 2026 yang senilai Rp52,02 triliun, Komisi XI hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp47,13 triliun. Sementara itu, usulan tambahan senilai Rp4,88 triliun diminta untuk diefisiensikan.

"Menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2026 setelah pergeseran sebesar, tadi sudah saya bacakan, dan tambahan efisiensi, dan mengefisiensikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun sebagai bahan penyusunan RKA-KL Kementerian keuangan pada nota keuangan 2026 dengan memperhatikan arah kebijakan efisiensi belanja negara pada tahun 2026," ujar Misbakhun dalam Rapat Komisi XI, Selasa (15/7).

Baca Juga: Blokir Anggaran Rp86,6 Triliun Dibuka Kemenkeu, Lampu Hijau Program Prioritas Prabowo

Merespons kesimpulan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerimanya, namun dengan catatan bahwa ia akan menggunakan diksi tersebut sebagai contoh untuk kesimpulan RKA K/L (Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga) lain yang menjadi mitra Komisi I-XIII DPR.

Read Entire Article
Prestasi | | | |