loading...
KPK kembali melakukan penggeledahan usai menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid sebagai tersangka. Penggeledahan kali ini menyasar Kantor Dinas Pendidikan Riau. Foto/Dok.SindoNews
PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan usai menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid sebagai tersangka. Penggeledahan kali ini menyasar Kantor Dinas Pendidikan Riau.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, penggeledahan ini berlangsung pada Kamis (13/11/2025). Dalam penggeledahan tersebut mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca juga: Kantor Dinas PUPR Riau Digeledah KPK, Dokumen Pergeseran Anggaran Disita
"Tim mengamankan dan menyita dokumen serta BBE dari kantor Dinas Pendidikan dan dua lokasi rumah," kata Budi dalam keterangannya, dikutip Jumat (14/11/2025).
"Dokumen dan BBE yang disita, masih terkait dengan penganggaran," sambungnya.
Sebelum lokasi tersebut, KPK terlebih dahulu menggeledah di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan sejumlah rumah pada Rabu (12/11/2025).














































