KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Kasus Dana Hibah Pokmas

2 days ago 10

loading...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur, Selasa (15/4/2025). FOTO/DOK.SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) Jawa Timur , Selasa (15/4/2025). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas Jatim.

Penggeledahan itu pun dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. "Benar, penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Kendati begitu, Tessa belum bisa menjelaskan lebih detail perihal giat tersebut. Termasuk barang bukti yang disita dari kantor yang digeledah.

"Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan," ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK menggeledah rumah mantan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti di Jalan Wisma Permai, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Senin (14/4/2025) siang. Penggeledahan terkait pengembangan penyelidikan kasus korupsi dana hibah DPRD Jatim.

Kasus tersebut melibatkan mantan Ketua DPRD Jatim Khusnadi. Penggeledehan berlangsung selama dua jam di dua rumah, yakni pukul 10.00-12.00 WIB.

Rahmat Amrullah, perwakilan keluarga La Nyalla mengatakan, dari penggeledahan itu, KPK tidak menemukan barang bukti yang mengaitkan dengan kasus tersebut. KPK kemudian meninggalkan lokasi tanpa membawa barang bukti.

"Tidak ditemukan sama sekali barang-barang yang berkaitan dengan Khusnadi," ujar Rahmat Amrullah, di lokasi.

(abd)

Read Entire Article
Prestasi | | | |