loading...
Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengenakan rompi tahanan KPK. Foto: Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana tanggung jawa sosial perusahaan (CSR), serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun yang melibatkan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Total tiga rumah digeledah dalam pekan ini.
"Benar, pekan ini penyidik melakukan giat penggeledahan secara maraton di sejumlah lokasi di wilayah Kota Madiun," Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangannya, Rabu (8/4/2026).
Salah satunya adalah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Kota Madiun Noor Aflah. Budi menjelaskan, rumah Kadiskominfo Kota Madiun digeledah pada Senin (6/4/2026).
Baca juga: KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik dari Kantor Wali Kota Madiun


















































