loading...
Satori (ST) selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,Kamis (11/9/2025). Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Anggota DPR Satori absen dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (31/8/2026). Sedianya dia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK.
Selain Satori, satu saksi lain yakni Muhamad Mu'min (MMN) selaku Staf Administrasi DPR Komisi XI juga absen dari panggilan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, ketidakhadiran itu lantaran yang bersangkutan sudah ada agenda lainnya yang terjadwal.
"Kemudian untuk penjadwalan pemanggilan saksi Saudara STR dan juga Saudara MMN, hari ini nanti akan dijadwalkan ulang karena yang bersangkutan tidak hadir, ada agenda lainnya," kata Budi kepada wartawan.
Baca juga: Kasus CSR BI, KPK Kembali Panggil Satori
Budi belum menyebutkan kapan penjadwalan ulang ditentukan. Namun yang pasti kata Budi, pihaknya akan meminta keterangan Satori yang salah satunya untuk menelusuri aset-aset yang diduga diperoleh dari praktik korupsi.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana bantuan sosial (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dua tersangka tersebut yaitu Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024.


















































