Polisi Bakal Gelar Perkara Hentikan Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu

4 hours ago 5

loading...

Ruben Onsu. Foto/Instagram Ruben Onsu.

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan gelar perkara untuk menghentikan kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan yang menyeret nama artis Ruben Onsu setelah laporan tersebut dicabut.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo mengatakan selanjutnya pihak kepolisian akan memfasilitasi restorative justice (RJ) antara pelapor dan Ruben Onsu.

Baca juga: Ini Alasan Ruben Onsu Tetap Jual Aset Meski Utang Rp3,5 Miliar Sudah Lunas

"Dari dua surat ini tentunya diterima oleh penyidik dan nanti untuk ada surat ini tentunya nanti akan di-RJ, penyelesaian secara RJ. Tahapan RJ, setelah RJ nanti penyidik akan melakukan gelar perkara, yang pada akhirnya tujuan dari gelar perkara adalah untuk menghentikan penyidikan," kata Joko kepada wartawan, Senin (31/8/2026).

Joko menjelaskan, jika kedua belah pihak sepakat damai, penyidikan kasus akan dihentikan melalui penertiban Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Berdasarkan aturan yang ada, status tersangka Ruben Onsu akan gugur demi hukum setelah penyidikan dihentikan.

Baca juga: Bantu Lunasi Utang Ruben Onsu Rp3,5 Miliar, Jhon LBF: Lebih Hati-hati Lagi!

Read Entire Article
Prestasi | | | |