loading...
KPK kembali memanggil Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra pada Selasa (24/2/2026). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra pada Selasa (24/2/2026). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo .
KPK juga menjadwalkan pemanggilan Ali Badrudin selaku anggota DPRD Pati dan P Supriyanto selaku Ketua KPU Pati.
Baca juga: KPK: Uang Pemerasan Sudewo Dimasukin Karung, Kayak Bawa Beras
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan 8 saksi lainnya yaitu Riyoso selaku mantan Pj Sekretaris Daerah dan mantan Kadis PUPR Pati Sugiyono selaku Kadis Kominfo Pati, Teguh Widyatmoko selaku Sekda Pati, serta Tri Hariyama selaku Kepala Dinas Permades Pati.


















































