KPK Panggil Gubernur Khofifah Terkait Dugaan Dana Hibah APBD Jatim

8 hours ago 4

loading...

KPK memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk Pokmas dari APBD Pemprov Jawa Timur. Foto/SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada hari ini. Khofifah dipanggil terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Pemprov Jawa Timur 2021-2022.

Khofifah dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Hanya saja belum diketahui apa keterangan yang akan didalami. ”Pemeriksaan dilakukan dd Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (20/6/2025).

Selain Khofifah, KPK juga turut memanggil Sekretaris DPW PKB Jawa Timur, Anik Maslachan (AM) dalam kapasitas yang sama sebagai saksi. Budi tak merinci apakah Khofifah dan Anik telah terkonfirmasi menghadiri panggilan itu. Sementara, Khofifah sendiri belum terlihat hadir di kawasan Gedung KPK.

Baca juga: KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022. KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka kasus ini.

Sebelumnya, KPK memanggil eks Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Pemerintah Provinsi Jatim 2021-2022.

Baca juga: KPK Panggil Mantan Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov

Read Entire Article
Prestasi | | | |