loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman (ES) pada Jumat (9/1/2026). Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman (ES) pada Jumat (9/1/2026). Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
"Benar, hari ini Jumat (9/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama ES, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.
Lihat video: Ironi OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara, Pencegahan Korupsi Hanya di Atas Kertas?
Tim penyidik Lembaga Antirasuah juga memanggil RTM selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi dan RZP selaku Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi Kejari Kabupaten Bekasi.














































