KPK Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB Hari Ini

2 hours ago 6

loading...

KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB hari ini. Foto/Sindonews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) hari ini. Ridwan Kamil dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).

"Benar, kami konfirmasi bahwa hari ini penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada saudara RK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (2/12/2025).

Pada pemeriksaan ini, RK akan diperiksa dalam kapasitasnya saat menjabat Gubernur Jabar. "Kami meyakini Pak RK akan hadir memenuhi penjadwalan pemeriksaan oleh penyidik hari ini," ujarnya.

Baca juga: KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Ilham Habibie, Mobil Klasik yang Dibeli Ridwan Kamil akan Dikembalikan

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB. Pengumuman disampaikan pada jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo menjelaskan kelima tersangka yakni mantan Direktur Utama (Dirut) Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), pimpinan divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartoto (WH).

Kemudian tiga pihak swasta masing-masing Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S) dan Sophan Jaya Kusuma (SJK). "Pada Tanggal 27 Februari 2025 KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S dan SJK," kata Budi, Kamis, 13 Maret 2025.

(cip)

Read Entire Article
Prestasi | | | |