KPU Solo Musnahkan Arsip Jokowi, Pakar Hukum Tata Negara: Ada Nuansa Mencurigakan

1 week ago 20

loading...

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mengkritisi tindakan tindakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo yang memusnahkan arsip pencalonan Jokowi saat maju sebagai Wali Kota Surakarta. Foto/YouTube SindoNews

JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mengkritisi tindakan tindakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo yang memusnahkan arsip pencalonan Jokowi saat maju sebagai Wali Kota Surakarta. Feri menyinggung tindakan KPU Pusat yang sempat mengeluarkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 membatasi akses publik terhadap dokumen calon presiden dan wakil presiden.

DIketahui, KPU akhirnya membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 731 tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU pada Selasa, 16 September lalu setelah dikritik banyak pihak.

Menurut Feri Amsari, ada nuansa mencurigakan dari peristiwa KPU yang sempat ingin membatasi publik terhadap dokumen calon presiden dan wakil presiden hingga pemusnahan arsip pencalonan Jokowi oleh KPU Solo.

Baca juga: Feri Amsari Sarankan Jokowi Tiru Arsul Sani, Tunjukkan Ijazah Asli ke Publik

Read Entire Article
Prestasi | | | |