loading...
Rekaman CCTV penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus ditunjukkan Polda Metro Jaya dalam konferensi pers beberapa waktu lalu. Foto: Riyan Rizki Roshali
JAKARTA - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik langkah Polda Metro Jaya yang melimpahkan perkara penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus ke Puspom TNI. Untuk itu, TAUD mendorong Komisi III DPR untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Salah satu dorongan dilayangkan oleh perwakilan TAUD dari Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito. Ia menilai, pelimpahan perkara Andrie Yunus ke Puspom TNI merupakan bentuk adanya tembok politik.
"Ini menunjukkan bahwa di sini ada dimensi dan tembok politik yang sulit mungkin dilalui oleh eh, teman-teman kepolisian," ujar Lakso dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) bersama Direskrikum Polda Metro Jaya dan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).
Baca juga: KontraS Kecewa Polda Metro Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI


















































