Kronologi OTT KPK di Sumut terkait Perkara Dugaan Suap Proyek Jalan

5 hours ago 6

loading...

Jumpa pers di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025) terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Foto/Achmad Al Fiqri

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (26/6/2025) malam. Operasi senyap ini dilakukan atas dasar adanya informasi penarikan uang miliaran rupiah yang diduga untuk menyuap penyelenggara negara.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, pihaknya telah memperoleh informasi akan adanya pertemuan sejumlah pihak untuk melakukan transaksi "uang haram" terkait proyek jalan di Sumut. Bahkan, kata dia, penyidik juga mendapat informasi penyerahan sejumlah uang "mulus" terkait proyek tersebut.

"Kami sudah mendapatan informasi ada penarikan uang sekitar Rp2 miliar dari pihak swasta yang kemungkinan besar uang ini akan dibagi-bagikan kepada pihak-pihak tertentu, di mana pihak swasta ini berharap mendapatkan proyek terkait pembangunan jalan," ujar Asep saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

Baca juga: Kepala Dinas PUPR Sumut dan 4 Tersangka Lain Langsung Pakai Rompi Tahanan KPK

Read Entire Article
Prestasi | | | |