loading...
Kasus alumni penerima beasiswa LPDP yang viral di media sosial berujung pada sanksi tegas Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto/IG @sasetyaningtyas.
JAKARTA - Kasus alumni penerima beasiswa LPDP yang viral di media sosial berujung pada sanksi tegas dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa .
Pasangan suami istri alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan LPDP, Dwi Sasetyaningtyas (DS) dan Arya Iwantoro (AP), dijatuhi dua sanksi berat yakni masuk daftar hitam (blacklist) instansi pemerintah serta kewajiban pengembalian dana beasiswa.
Polemik bermula ketika DS mengunggah video di Instagram dan Threads pribadinya yang memperlihatkan anak keduanya menerima status kewarganegaraan Inggris. Dalam video tersebut, ia membuka paket dari Home Office Inggris dan menunjukkan paspor Inggris yang baru diterbitkan.
“I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ujarnya dalam unggahan tersebut.
Baca juga: Sentil Alumni LPDP Viral, Stella Christie Ingatkan Penerima LPDP Punya Utang Budi ke Negara
Pernyataan itu memicu pro dan kontra di kalangan warganet. Publik semakin menyoroti kasus ini setelah diketahui DS merupakan alumni LPDP yang menempuh studi di Delft University of Technology, Belanda, dan lulus pada 2017.


















































