Kubu Roy Suryo Cs Soroti 3 Hal di Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

3 hours ago 9

loading...

Kubu Roy Suryo Cs mengikuti gelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025). Foto: Riyan Rizki Roshali

JAKARTA - Kubu Roy Suryo Cs mengikuti gelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Kubu Roy Suryo menyoroti tiga hal saat gelar perkara khusus.

“Yang pertama dalam aspek kewenangan, apakah proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau dilakukan dengan menyalahgunakan wewenang atau bertindak secara sewenang-wenang,” ujar kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).

Baca juga: Kompolnas Minta Bareskrim Segera Umumkan Kesimpulan Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kedua, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dari sisi prosedur, apakah proses tahapan dan prosedur sudah dilakukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami akan cek dari sisi proses dan prosedur, apakah proses tahapan dan prosedur sudah dilakukan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak melanggar asas-asas hukum pidana, dan tentu saja kalau melanggar ini akan menjadi catatan daripada cacat prosedur,” ungkap Khozinudin.

Dalam gelar perkara khusus tersebut, pihaknya juga akan menuntut Polda Metro Jaya untuk menunjukkan ijazah asli Jokowi.

“Memang kami ingin agar secara substansi masalah yang bikin gaduh seluruh rakyat yakni ijazah bisa ditunjukkan dalam proses gelar perkara. Dan terakhir, ada sejumlah anomali dan kontradiksi yang ini perlu kami sampaikan agar publik tahu,” katanya.

(jon)

Read Entire Article
Prestasi | | | |