KY Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Hakim

6 hours ago 15

loading...

Komisi Yudisial (KY) memperkuat pengawasan terhadap hakim dengan memanfaatkan analisis transaksi keuangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) memperkuat pengawasan terhadap hakim dengan memanfaatkan analisis transaksi keuangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Data tersebut akan digunakan untuk menelusuri dugaan pelanggaran etik hakim, termasuk praktik transaksional di peradilan dan indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penguatan kerja sama itu dibahas dalam pertemuan pimpinan dan anggota KY dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Gedung PPATK dalam rangka rencana perpanjangan nota kesepahaman kedua lembaga belum lama ini.

Baca juga: MA Mutasi 199 Hakim, KY Siap Beri Masukan terkait Hakim-hakim Berintegritas

"Pertukaran data ini nantinya dimanfaatkan KY untuk menegakkan etika para hakim yang berkaitan dengan pelanggaran etik berupa transaksional di peradilan ataupun TPPU yang penegakan pidananya akan kami serahkan pada pihak berwenang," ujar Ketua KY Abdul Chair Ramadhan dikutip Senin (13/7/2026).

Menurut dia, analisis transaksi keuangan dari PPATK juga akan dimanfaatkan untuk penelusuran rekam jejak calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA). Selain itu, data tersebut digunakan dalam proses pembuktian pemeriksaan hakim yang diduga terlibat praktik judicial corruption serta penelusuran investigasi lanjutan.

“Dalam menjalankan tugas penegakan etik kami terbatas dalam pembuktian. Umumnya dalam pelanggaran hukum pasti ada pelanggaran etik, sehingga kami ingin telusuri jika ada transaksi mencurigakan yang dilakukan hakim," kata Wakil Ketua KY Desmihardi.

Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Abhan berharap permintaan analisis transaksi keuangan yang diajukan KY dapat dipenuhi lebih cepat. Hal tersebut diperlukan untuk menjawab tuntutan publik agar laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) ditangani secara cepat.

Read Entire Article
Prestasi | | | |