loading...
Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) merespons rencana Menkeu Purbaya yang akan menambah layer (lapis) baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT). Foto/Dok
JAKARTA - Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia ( Gappri ) merespons rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang akan menambah layer (lapis) baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) . Gappri berharap pihaknya dilibatkan dalam perumusan rencana kebijakan itu guna mencari solusi bagi kelangsungan usaha industri hasil tembakau (IHT) legal.
"Daya beli masih belum pulih dan struktur peredaran rokok ilegal semakin kuat, Gappri berharap dapat dilibatkan dalam pembahasan rencana penambahan layer baru itu," kata Ketua Umum Gappri, Henry Najoan di Jakarta, dikutip Jumat (16/1/2026).
Baca Juga: Tampung Rokok Ilegal, Purbaya Siapkan Layer Cukai Tambahan Baru
Sebagai bagian dari entitas sektor IHT, Gappri memberikan dua usulan pada pemerintah. Pertama, penurunan tarif CHT dan harga jual eceran (HJE). Tujuannya agar mampu bersaing dengan rokok ilegal yang terindikasi strukturnya semakin kuat.
“Penurunan tarif diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan industri legal yang selama ini patuh dan taat pada peraturan pemerintah,” kata Henry.













































