LBH Gema Keadilan Desak Kapolresta Tangerang Percepat Penanganan Kasus Kekerasan Anak

4 days ago 28

loading...

Lembaga Bantuan Hukum LBH Gema Keadilan mendesak Kapolresta Tangerang segera mempercepat penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak. Foto/SindoNews

TANGERANG - Lembaga Bantuan Hukum LBH Gema Keadilan mendesak Kapolresta Tangerang segera mempercepat penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang dilaporkan sejak Juni 2023. Pasalnya, kasus tersebut sudah berjalan selama lebih dari dua tahun.

Direktur Advokasi LBH Gema Keadilan, Syam F. Eleuwarin, menyatakan proses hukum perkara tersebut berjalan lambat dan belum memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarganya.

“Perkara ini sudah berjalan lebih dari dua setengah tahun sejak laporan dibuat. Kami meminta Kapolresta Tangerang memberi atensi khusus agar prosesnya dipercepat dan korban memperoleh kepastian hukum,” ujar Syam, Selasa (25/2/2026).

Kasus ini bermula pada 4 Juni 2023 sekitar pukul 18.00 WIB di rumah korban di kawasan Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang. Berdasarkan keterangan pelapor, tersangka yang merupakan ayah kandung korban datang ke rumah untuk memperkenalkan calon istrinya kepada anak-anaknya.

Baca juga: Lebih dari 1.000 Korban Child Grooming Ngadu ke LPSK Sepanjang 2025

Situasi semula berlangsung normal, namun menjelang sore terjadi percekcokan di dalam rumah. Korban disebut menegur ayahnya karena berbicara dengan nada keras kepada ibunya. Teguran tersebut diduga memicu kemarahan tersangka.

Menurut keterangan pelapor, tersangka kemudian mencekik leher korban hingga korban melemah dan kehilangan kesadaran. Keluarga dan warga sekitar disebut turun tangan melerai kejadian tersebut. Korban selanjutnya diamankan dan peristiwa itu dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota pada 6 Juni 2023.

Read Entire Article
Prestasi | | | |