loading...
Guru madrasah. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Legislator PDI Perjuangan (PDIP) Selly Andriany Gantina menyoroti ketidakadilan serius terhadap guru madrasah swasta Kementerian Agama (Kemenag) yang telah lulus passing grade PPPK tahun 2023, namun tidak diakui sebagai pelamar prioritas. Hal berbeda dengan perlakuan terhadap guru di bawah Kemendikdasmen.
Hingga kini ada 191.296 formasi Kemenag telah disetujui KemenPAN-RB. Namun hanya 11.339 guru madrasah yang diprioritaskan karena lulus UKOM tahun 2024.
Sementara guru yang lulus passing grade UKOM 2023 justru terabaikan, meski secara hukum telah memenuhi ambang batas kompetensi nasional. “Mereka sudah lulus passing grade. Sudah diuji negara. Tapi justru tidak diberi jalan. Ini bukan soal teknis, ini soal diskriminasi kebijakan,” tegas Selly Gantina dalam siaran persnya, Senin (26/1/2025).
Baca juga: 38 Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua Bandung Barat Diserahkan ke DVI
















































