loading...
Loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah. Foto/Tangkapan layar iNews
JAKARTA - Loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah , mengaku sempat berniat untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada momentum HUT ke-80 RI. Hal itu dilakukan setelah mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ) divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
"Saya pribadi rencananya di tanggal 17 Agustus akan mengibarkan bendera merah putih setengah tiang (berkabung), setelah Tom Lembong divonis," kata Geisz kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Akan tetapi, kata Geisz, niat itu batal setelah Tom menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Tom diketahui bebas setelah sempat mendekam di penjara selama 9 bulan. "Rencana itu batal dengan diberikannya abolisi kepada Pak Tom," ujarnya.
Baca Juga: Tom Lembong usai Bebas dari Rutan Cipinang: Pulang ke Rumah Dulu
Tom bebas dari Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat (1/8/2025) malam. Dia keluar dari penjara disambut antusias para simpatisannya yang telah menunggu sejak pagi.














































